Breaking News
light_mode
Trending Tags

4 Tersangka Dibekuk! Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Gas LPG Oplosan Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih

  • account_circle BIN
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Kali ini, aparat Satreskrim berhasil membongkar dua jaringan LPG oplosan Banyuwangi yang diduga merugikan negara lebih dari Rp500 juta.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka. Salah satu pelaku diketahui merupakan pemilik atau pengelola pangkalan resmi Pertamina.

Kasus pertama terungkap di Dusun Ringinmulyo, Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo. Lokasi itu digerebek pada Senin, (13/04/2026), setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan.

Sindikat ini beroperasi selama lima bulan, mulai Desember 2025 hingga Maret 2026. Mereka memindahkan isi tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni:

  • Suhariyono alias Poyo (55)
  • Supardi alias Bodeng (47)
  • Guntoro (71)

Peran mereka dibagi mulai dari pemodal, operator lapangan, hingga pengangkut barang. Total 4.072 tabung LPG 3 kilogram digunakan dalam praktik tersebut.

Hasilnya, para pelaku menghasilkan:

  • 1.000 tabung 12 kilogram
  • 72 tabung 50 kilogram

Kerugian negara dari kasus pertama diperkirakan mencapai Rp220.931.520.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Kamis, (16/04/2026), di Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Polisi menangkap Ramadhan Harus Alrasyid alias Rama (42).

Tersangka disebut menyalahgunakan kuota pangkalan resmi Pertamina LPG M. Khuldori. Gas subsidi dibeli dari jalur resmi lalu dipindahkan ke tabung 12 kilogram untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Praktik ini berjalan selama sekitar 1,5 tahun, dari Januari 2025 sampai April 2026. Polisi mencatat 6.400 tabung LPG 3 kilogram diubah menjadi 1.600 tabung gas 12 kilogram ilegal.

Setiap tabung hasil oplosan dijual Rp140.000. Nilai kerugian negara dalam kasus kedua diperkirakan mencapai Rp323.392.000.

Modus yang digunakan para pelaku ialah teknik injeksi. Isi tabung 3 kilogram dipindahkan menggunakan pipa, selang regulator, dan sistem gravitasi dengan bantuan pendinginan es balok.

Agar tidak dicurigai, pelaku memasang segel serta barcode palsu menyerupai produk resmi Bright Gas. Polisi menyebut perlengkapan itu dibeli secara online dari luar daerah.

Hasil oplosan lalu diedarkan ke sejumlah wilayah di Banyuwangi selatan, seperti:

  • Muncar
  • Pesanggaran
  • Gambiran
  • Purwoharjo
  • Tegalsari
  • Sempu

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, mulai kendaraan operasional, ratusan tabung gas, alat suntik, segel palsu, telepon seluler, nota transaksi, hingga uang tunai.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan jaksa, dan memburu jaringan pemasok segel palsu yang terhubung melalui penjualan online.

Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG serta segera melapor bila menemukan dugaan penyelewengan gas subsidi di lingkungan sekitar.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Dinas, Jebeng Thulik, dan Peneliti Dorong Pelestarian Budaya Partisipatif di Kemiren

    Kolaborasi Dinas, Jebeng Thulik, dan Peneliti Dorong Pelestarian Budaya Partisipatif di Kemiren

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya pelestarian budaya terus dikembangkan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Hal ini terlihat dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat Desa Wisata Adat Osing Kemiren yang digelar di Aula Adat Desa Kemiren, Banyuwangi, Minggu (19/4), pukul 09.00–16.00 WIB. Mengusung tema “Strategi Kolaborasi Masyarakat, Akademisi, dan Pemerintah dalam Pelestarian Budaya Berbasis Partisipasi”, kegiatan ini menjadi […]

  • Transformasi Banyuwangi yang Menginspirasi: Studi Banding Bank Indonesia Aceh soal Pengembangan Pariwisata dan Inflasi

    Transformasi Banyuwangi yang Menginspirasi: Studi Banding Bank Indonesia Aceh soal Pengembangan Pariwisata dan Inflasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Capaian pembangunan Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir terus mencuri perhatian berbagai daerah di Indonesia. Keberhasilan tersebut menjadi alasan rombongan Bank Indonesia Provinsi Aceh melakukan studi banding ke Banyuwangi untuk mendalami pengembangan pariwisata, peningkatan UMKM, serta strategi kolaborasi inflasi daerah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chosaini, dan […]

  • DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Inovasi Daerah, Bahas Polemik Klausul Sanksi

    DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Inovasi Daerah, Bahas Polemik Klausul Sanksi

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah kini memasuki tahap penting di DPRD Banyuwangi. Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif tersebut tengah menjadi fokus Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi guna memperkuat arah kebijakan inovatif di daerah. Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Banyuwangi, disebutkan bahwa tujuan utama dari Raperda Inovasi […]

  • Eksekutif Paparkan Tujuh Raperda Prioritas dalam Agenda Propemperda Tahun 2026

    Eksekutif Paparkan Tujuh Raperda Prioritas dalam Agenda Propemperda Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 kembali bergulir setelah eksekutif memaparkan tujuh Raperda prioritas yang mereka usulkan dalam forum rapat kerja bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi. Forum tersebut digelar pada Senin, 17 November 2025, sebagai langkah awal penyelarasan antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan agenda regulasi daerah. Dalam […]

  • WhatsApp Siapkan Fitur Foto Sampul Profil, Mirip Facebook: Bikin Tampilan Akun Makin Keren dan Personal

    WhatsApp Siapkan Fitur Foto Sampul Profil, Mirip Facebook: Bikin Tampilan Akun Makin Keren dan Personal

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – WhatsApp kembali menghadirkan inovasi menarik yang terinspirasi dari media sosial populer. Aplikasi pesan instan milik Meta ini tengah menyiapkan fitur foto sampul profil yang membuat tampilan akun pengguna terlihat lebih menarik dan personal, layaknya Facebook atau LinkedIn. Fitur ini kini sedang dalam tahap versi beta untuk Android (versi 2.25.32.2) dan secara bertahap akan […]

  • Penetapan 17 Raperda oleh DPRD Banyuwangi dalam Propemperda 2026, Langkah Penting Nembangun Tata Kelola Daerah Berkelanjutan dan Responsif.

    Penetapan 17 Raperda oleh DPRD Banyuwangi dalam Propemperda 2026, Langkah Penting Nembangun Tata Kelola Daerah Berkelanjutan dan Responsif.

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi resmi menetapkan sebanyak 17 judul rancangan peraturan daerah yang akan menjadi skala pembahasan pada tahun 2026 dalam agenda resmi program pembentukan peraturan daerah. Penetapan Propemperda Banyuwangi tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara pada Sabtu malam, 29 November 2025. […]

expand_less