Razia Tengah Malam di Jajag, Sepuluh Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi
- account_circle BIN
- calendar_month Minggu, 7 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Anggota Polsek Gambiran melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong ketika belasan remaja sedang nongkrong di area Jalan Simpang Empat, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Aksi penertiban ini berlangsung pada pukul 00:30 WIB dan menyebabkan sepuluh motor roda dua diamankan petugas sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban masyarakat pada Minggu 7 Desember 2025.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat menjelaskan bahwa penindakan bermula dari temuan petugas yang melihat sejumlah remaja dengan sepeda motor modifikasi berkumpul di lokasi tersebut.
Dalam keterangannya, AKP Badrodin Hidayat menyampaikan, “Aktivitas mereka mengganggu dan langsung kami tertibkan.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa petugas menilai tindakan remaja itu berpotensi menimbulkan kebisingan dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Setelah diberikan teguran awal, sepuluh kendaraan bermotor itu langsung dibawa menuju Mapolsek Gambiran untuk dilakukan proses pembinaan, pendataan, serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Penertiban tersebut tidak hanya dilakukan oleh personel Polsek Gambiran, tetapi juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Gambiran.

Dalam penjelasannya AKP Badrodin Hidayat menambahkan, “Kami lakukan penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gambiran,” sebagai upaya gabungan menjaga suasana malam tetap aman.
Para remaja yang terjaring razia berusia antara 14 hingga 20 tahun. Mereka diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing agar turut hadir dalam proses pembinaan di kantor polisi. Langkah ini diambil untuk memastikan keluarga mengetahui kondisi anak-anak mereka dan mengimbau agar lebih memperhatikan aktivitas di luar rumah, terutama di waktu-waktu rawan.
Selain itu, AKP Badrodin Hidayat menjelaskan langkah lanjutan yang diberikan kepada para remaja tersebut. Mereka diminta untuk mencopot knalpot brong dari motor dan menggantinya dengan knalpot standar. Hal ini disampaikan langsung melalui ucapannya, “Sudah kami instruksikan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Setelah semua proses pembinaan selesai dan surat pernyataan dibuat, para remaja akhirnya diizinkan pulang dengan pengawasan orang tua. Mereka diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa tindakan serupa tidak akan terjadi lagi.
AKP Badrodin Hidayat mengatakan, “Kami pulangkan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing,” menutup seluruh rangkaian proses penertiban malam itu.
Langkah tegas Polsek Gambiran ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengguna sepeda motor lain agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan potensi gangguan ketertiban umum.
Penertiban motor menjadi langkah penting menciptakan lingkungan permukiman yang lebih kondusif dan nyaman, terutama di kawasan yang sering digunakan sebagai tempat berkumpul para remaja.*
Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.




Saat ini belum ada komentar