May Day di Ujung Timur Pulau Jawa: Potret Buruh Banyuwangi dan Janji Kesejahteraan yang Belum Tuntas
- account_circle BIN
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tulisan
oleh : Joko Purnomo
Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi
Prosiber.com – Setiap 1 Mei, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kembali mengingatkan kita pada perjuangan panjang kaum pekerja. Namun di balik seremoni dan spanduk tuntutan, realitas buruh di daerah—termasuk di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur—menunjukkan bahwa kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah besar negara.
Secara regulatif, Indonesia tidak kekurangan aturan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas menyatakan bahwa setiap pekerja berhak atas penghasilan yang layak bagi kemanusiaan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, seperti yang sering terjadi, persoalan utama bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada implementasinya.
Di Banyuwangi, misalnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 ditetapkan sebesar sekitar Rp2,81 juta. Angka ini memang mengalami kenaikan sekitar 6,5% dibanding tahun sebelumnya . Bahkan, pemerintah daerah menyebut sebagian besar perusahaan telah membayar upah sesuai standar UMK . Sekilas, kondisi ini tampak menggembirakan.
Namun, pertanyaan mendasarnya: apakah upah tersebut benar-benar sudah diterapkan?
Data menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan tidak bisa dilihat hanya dari kepatuhan terhadap UMK. Banyuwangi memang berhasil menekan angka kemiskinan menjadi sekitar 6,13% pada tahun 2025 . Akan tetapi, angka ini tetap merepresentasikan ribuan keluarga yang masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Selain itu, indikator kesejahteraan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa aspek ketenagakerjaan, konsumsi, dan kondisi sosial ekonomi masih menjadi variabel penting dalam mengukur kualitas hidup masyarakat .
Lebih jauh, struktur ketenagakerjaan di daerah seperti Banyuwangi juga didominasi oleh sektor informal dan pekerjaan berupah rendah—yang sering kali tidak tersentuh perlindungan hukum secara optimal. Artinya, meskipun UMK naik setiap tahun, tidak semua buruh benar-benar merasakan dampaknya.
Di sinilah letak persoalan mendasar: kesejahteraan buruh tidak cukup hanya diukur dari angka upah minimum, tetapi dari kemampuan memenuhi kebutuhan hidup secara riil—termasuk pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Ironisnya, kebijakan ketenagakerjaan nasional masih sering terjebak dalam dilema antara menarik investasi dan melindungi tenaga kerja. Fleksibilitas pasar kerja—melalui sistem kontrak dan outsourcing—kerap dijadikan solusi ekonomi, tetapi di sisi lain memperlemah kepastian kerja bagi buruh. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru berpotensi menciptakan kelas pekerja yang rentan.
Jika merujuk pada tujuan pembangunan ketenagakerjaan dalam undang-undang, negara seharusnya hadir untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, peringatan May Day seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar perayaan simbolik.
Pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan berbasis data. Pertama, reformulasi sistem pengupahan agar benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak di tingkat daerah, bukan sekadar angka kompromi antara pemerintah dan dunia usaha. Kedua, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal dan usaha kecil yang sering luput dari pengawasan. Ketiga, mendorong industrialisasi berbasis nilai tambah di daerah seperti Banyuwangi agar tercipta lapangan kerja yang lebih berkualitas dan berupah lebih tinggi.
Selain itu, penting untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga buruh—termasuk pekerja informal—memiliki perlindungan terhadap risiko ekonomi seperti PHK, kecelakaan kerja, maupun hari tua.
May Day pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi tentang memastikan masa depan yang lebih adil bagi pekerja. Selama buruh masih hidup dalam batas minimum, sementara kesejahteraan yang dijanjikan belum sepenuhnya terwujud, maka perjuangan itu belum selesai.
Banyuwangi mungkin mencerminkan satu wajah dari banyak daerah di Indonesia: ada kemajuan, tetapi juga ada ketimpangan yang masih nyata. Dan di situlah negara diuji—apakah benar-benar hadir untuk buruh, atau sekadar menjadi penonton dalam dinamika pasar tenaga kerja.*
Penulis BIN
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.




Saat ini belum ada komentar