Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Waspadai Celah Korupsi di Balik Pembangunan Sekolah Rakyat

  • account_circle BIN
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Tulisan
oleh : Joko Purnomo
Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi

Prosiber.com – Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat yang menyerap anggaran hingga ratusan miliar rupiah merupakan bagian dari upaya negara memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, besarnya nilai proyek justru membuka ruang yang tidak kecil bagi praktik korupsi—terutama jika pengawasan lemah dan tata kelola tidak dijalankan secara konsisten.

 

Celah pertama muncul sejak tahap perizinan, khususnya dalam penyusunan dan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam praktiknya, proses AMDAL kerap menjadi formalitas administratif semata. Potensi penyimpangan dapat terjadi melalui manipulasi dokumen, pemberian izin tanpa kajian yang memadai, hingga praktik suap kepada oknum tertentu agar proyek tetap berjalan meskipun tidak memenuhi syarat lingkungan. Padahal, AMDAL adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan dan tetap berkelanjutan.

Tahap berikutnya adalah perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Di sinilah potensi “main mata” antara pelaksana proyek dan pihak berwenang dapat terjadi. Mulai dari percepatan izin tanpa prosedur yang sah, pengabaian standar teknis bangunan, hingga penggunaan dokumen yang tidak sesuai kondisi lapangan. Akibatnya, bangunan yang dihasilkan berpotensi tidak aman, tidak layak fungsi, dan merugikan masyarakat sebagai pengguna akhir.

 

Namun celah terbesar justru sering terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa. Praktik pengaturan tender, penunjukan langsung yang tidak sesuai ketentuan, mark-up harga, hingga pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi adalah modus klasik yang masih kerap terjadi. Dalam proyek bernilai besar, selisih kecil dalam harga atau kualitas bisa berarti kerugian negara dalam jumlah yang sangat signifikan.

 

Secara hukum, seluruh tahapan tersebut telah memiliki payung regulasi yang jelas. Untuk aspek lingkungan, kewajiban AMDAL diatur dalam yang mewajibkan setiap kegiatan berdampak besar untuk memiliki kajian lingkungan yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penjara dan denda.

 

Sementara itu, perizinan bangunan melalui PBG diatur dalam yang telah diperbarui melalui regulasi turunan setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap standar teknis dan administratif dapat berujung pada sanksi administratif, pembongkaran bangunan, hingga pidana apabila mengakibatkan kerugian atau korban.

 

Dalam proses pengadaan, aturan utama merujuk pada beserta perubahannya. Regulasi ini menekankan prinsip efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Setiap pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat dikenai sanksi administratif seperti pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), hingga konsekuensi hukum yang lebih serius.

 

Apabila penyimpangan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka pelaku dapat dijerat dengan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar atau lebih. Bahkan, dalam konteks proyek strategis nasional yang menyangkut kepentingan publik luas, hukuman dapat diperberat.

 

Lebih jauh, aparat penegak hukum seperti memiliki kewenangan untuk menangani kasus-kasus besar, termasuk yang terkait proyek strategis nasional. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berperan dalam mengaudit penggunaan anggaran, sementara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan.

 

Realitas ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal individu yang melanggar hukum, tetapi juga tentang sistem yang membuka peluang. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat, proyek pembangunan sekolah yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berisiko menjadi ladang penyimpangan.

 

Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pengawasan sejak tahap awal—bukan hanya saat proyek berjalan atau setelah selesai. Keterlibatan masyarakat, keterbukaan informasi publik, serta penegakan hukum yang tegas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proyek strategis nasional. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi masa depan generasi yang akan belajar di dalam gedung-gedung tersebut.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal Polresta Banyuwangi Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Personel Usai Operasi Ketupat Semeru dan Pengamanan Nyepi

    Halal Bihalal Polresta Banyuwangi Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Personel Usai Operasi Ketupat Semeru dan Pengamanan Nyepi

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Polresta Banyuwangi untuk memperkuat soliditas internal melalui kegiatan halal bihalal yang digelar pada Senin (30/03/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel di halaman Mapolresta Banyuwangi. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus […]

  • REI Banyuwangi Mantapkan Kolaborasi untuk Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden

    REI Banyuwangi Mantapkan Kolaborasi untuk Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Pro Siber – Real Estate Indonesia (REI) Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan sektor perbankan dalam menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau. Langkah konkret tersebut terlihat pada […]

  • Ratusan Siswa MAN 1 Banyuwangi Dibekali Materi BRUS, Cegah Nikah Dini dan Pengaruh Negatif Remaja photo_camera 5

    Ratusan Siswa MAN 1 Banyuwangi Dibekali Materi BRUS, Cegah Nikah Dini dan Pengaruh Negatif Remaja

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Sebanyak 350 siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi mengikuti kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang dirancang untuk memperkuat karakter remaja agar siap menghadapi tantangan zaman […]

  • DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Inovasi Daerah, Bahas Polemik Klausul Sanksi

    DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Inovasi Daerah, Bahas Polemik Klausul Sanksi

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah kini memasuki tahap penting di DPRD Banyuwangi. Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif tersebut tengah menjadi fokus Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi guna memperkuat arah kebijakan inovatif di daerah. Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Banyuwangi, disebutkan bahwa tujuan utama dari Raperda Inovasi […]

  • Apel Operasi Ketupat Semeru 2026 di Banyuwangi Digelar, Dandim 0825 Tegaskan Sinergi TNI–Polri Amankan Arus Mudik

    Apel Operasi Ketupat Semeru 2026 di Banyuwangi Digelar, Dandim 0825 Tegaskan Sinergi TNI–Polri Amankan Arus Mudik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Banyuwangi semakin dimatangkan melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2026. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolresta Banyuwangi pada Kamis, (12/03/2026) pukul 16.30 WIB. Apel gelar pasukan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh aparat […]

  • Koperasi Merah Putih dan Ujian Kemandirian Desa

    Koperasi Merah Putih dan Ujian Kemandirian Desa

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle BIN
    • 0Komentar

    Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai kembalinya koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi rakyat. Dengan target puluhan ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, program ini membawa harapan besar: memperkuat ekonomi desa, memangkas rantai […]

expand_less